Calon Pengurus dan Staf Danapera mengikuti ujian sertifikasi manajemen umum dana pensiun yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertfikasi Profesi Dana Pensiun pada tanggal 21 Januari 2022. Ujian ini sebagai salah satu persyaratan menjadi pengurus dana pensiun disamping lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper) yang diselenggarakan oleh OJK.