SYARAT MENGAJUKAN KLAIM

    • – Menyerahkan Surat Keterangan berhenti bekerja dari Perusahaan
    • – Menyerahkan Copy KTP
    • – Menyerahkan Copy KK
    • – Menyerahkan Copy Buku Rekening Tabungan
    • – Menyerahkan Copy NPWP
    • – Menyerahkan Kartu Peserta Danapera / Surat Kehilangan Kartu dari Kepolisian (apabila Kartu hilang)
    • – Mengisi form pengalihan ke Dana Pensiun Lain untuk Pensiun Ditunda Dialihkan
    • – Mengisi form Pembelian Anuitas ke Perusahaan Asuransi Jiwa bagi Penerima Manfaat Pensiun yang Manfaat Pensiunnya harus dibelikan Anuitas