MANFAAT PENSIUN DANAPERA

PENSIUN DITUNDA:

CARA PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUN

MANFAAT PENSIUN DITUNDA:

  • ≤ Rp.100 juta dibayarkan sekaligus
  • > Rp. 100 juta dialihkan ke Dana Pensiun Lain

MANFAAT PENSIUN NORMAL,DIPERCEPAT DAN MENINGGAL:

  • ≤ Rp.500 juta: dibayarkan sekaligus
  • > Rp.500 juta:
  • - 20% dibayarkan sekaligus
  • - 80% sisanya apabila:
  • ≤ Rp.500 juta dibayarkan sekaligus
  • > Rp.500 juta dialihkan ke Asuransi Jiwa untuk dibelikan anuitas seumur hidup

Catatan: Batasan pembayaran sekaligus dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku