FAQ
  • Apakah saya bisa mengajukan klaim Manfaat Pensiun apabila masih aktif bekerja?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Apakah saya bisa mencairkan sebagian Manfaat Pensiun saya?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Apakah Manfaat Pensiun yang akan saya terima dibayarkan secara bulanan?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Apa itu anuitas?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Mengapa Manfaat Pensiun saya harus dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Bagaimana dana peserta dikelola?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Mengapa Manfaat Pensiun saya harus dipotong pajak?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Dapatkah Dana Pensiun memberikan pinjaman kepada Peserta?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.

  • Apabila saya mengundurkan diri (resign) apakah saya akan menerima seluruh nilai pada Laporan Saldo?

    • Klaim Manfaat Pensiun hanya bisa diproses setelah Peserta berhenti bekerja dari Perusahaan.